Sabtu, 27 November 2021

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam Cinta Damai

PERDAMAIAN Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam Cinta Damai Mendamaikan orang berselisih Dari Sahl bin Sa’d, bahwa ada beberapa orang penduduk Quba yang saling bertengkar ketika mereka sedang melempar jumrah. Ketika kejadian ini dilaporkan kepada Nabi, maka beliau bersabda,”bawa kami ke tempat mereka, agar kami dapat mendamaikan mereka.” (HR. Bukhari) Hilful Fudhuul Peperangan tersebut berdampak pada terjadinya suatu perjanjian (kebulatan tekad/sumpah setia) yang disebut dengan “Hilful Fudhuul” pada bulan Dzul Qaidah di bulan haram. Hampir seluruh kabilah Quraisy berkumpul dan menghadirinya, mereka terdiri dari: Bani Hasyim, Bani al-Muththalib, Asad bin ‘Abdul ‘Uzza, Zahrah bin Kilaab dan Tiim bin Murrah. Mereka berkumpul di kediaman ‘Abdullah bin Jud’an at-Tiimy karena faktor usia dan kedudukannya. Isi dari perjanjian tersebut; mereka bersepakat dan berjanji untuk tidak membiarkan ada orang yang dizhalimi di Mekkah baik dia penduduk asli maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya hingga dia meraih haknya kembali. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menghadiri hilf tersebut. Setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan ar-Risalah , beliau berkomentar :”aku telah menghadiri suatu hilf (perjanjian) di kediaman ‘Abdullah bin Jud’an yang lebih aku sukai ketimbang aku memiliki Humrun Na’am (onta merah yang merupakan harta yang paling termahal dan menjadi kebanggaan bangsa Arab ketika itu-red). Andai di masa Islam aku diundang untuk menghadirinya, niscaya aku akan memenuhinya”. Tujuan Berjihad Dengan Benar Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda:"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka lakukan yang demikian maka mereka telah memelihara darah dan harta mereka dariku kecuali dengan haq Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah" (HR. Bukhari) Kami Tidak Diperintahkan Perang di Bulan Haram Sesampainya di Medinah Abdullah b. Jahsy membawa kafilah dan kedua orang tawanannya itu kepada Rasul, dan kelima barang rampasan itu diserahkan mereka kepada Muhammad. Tetapi setelah melihat mereka ini ia berkata, "Aku tidak memerintahkan kamu berperang dalam bulan suci." Kafilah dan kedua tawanan itu ditolaknya. Samasekali ia tidak mau menerima. Abdullah b. Jahsy dan teman-temannya merasa kebingungan sekali. Teman-teman sejawat mereka dari kalangan Musliminpun sangat menyalahkan tindakan mereka itu. Kesempatan ini oleh Quraisy sekarang dipergunakan. Disebarkannya provokasi kesegenap penjuru, bahwa Muhammad dan kawan-kawannya telah melanggar bulan suci, menumpahkan darah, merampas harta-benda dan menawan orang. Karena itu orang-orang Islam yang berada di Mekahpun lalu menjawab, bahwa saudara-saudara mereka seagama yang kini hijrah ke Medinah melakukan itu dalam bulan Sya'ban. Lalu datang orang-orang Yahudi turut mengobarkan api fitnah. Ketika itulah datang firman Tuhan: "Mereka bertanya kepadamu tentang perang dalam bulan suci. Katakanlah: "Perang selama itu adalah soal (pelanggaran) besar. Tetapi menghalangi orang dari jalan Allah dan mengingkari-Nya, menghalangi orang memasuki Mesjid Suci dan mengusir orang dari sana, bagi Allah lebih besar (pelanggarannya). Fitnah itu lebih besar dan pembunuhan. Dan mereka akan tetap memerangi kamu, sampai mereka berhasil memalingkan kamu dari agamamu, kalau mereka sanggup." (Qur'an, 2: 217) Dengan adanya keterangan Qur'an dalam soal ini hati kaum Muslimin merasa lega kembali. (Siroh Muhammad Husain Haikal) Wasiat Sebelum Perang Dari Buraidah, ia berkata, "Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengangkat seorang komandan pasukan perang, secara khusus beliau menyampaikan wasiat kepadanya agar ia dan pasukannya selalu bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya. Kemudian Beliau berpesan, 'Berperanglah kamu sekalian dengan senantiasa menyebut nama Allah! Perangilah orang-orang yang kufur kepada Allah, berperanglah dan janganlah kamu berlaku curang dalam harta rampasan perang (ghanimah), janganlah kamu mengkhianati janji, janganlah kamu membunuh orang dengan cara yang sadis, dan janganlah kamu membunuh anak kecil! Apabila kamu bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik, maka ajaklah mereka kepada tiga hal. Apabila mereka mau menerima salah satu dari tiga hal tersebut, maka terimalah mereka dan berhentilah memerangi mereka! Setelah itu, serulah mereka untuk masuk agama Islam! Apabila mereka mau menerima ajakanmu itu, maka terimalah mereka dan hentikan serangan kepada mereka! Setelah itu, ajaklah mereka untuk pindah dari kampung halaman mereka ke kampung halaman kaum Muhajirin. Apabila mereka mau menerima ajakanmu tersebut, maka beritahukanlah bahwa mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti kaum Muhajirin. Apabila mereka enggan pindah dari kampung halamannya ke kampung halaman kaum Muhajirin, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka sama dengan orang-orang Arab lainnya, yang tidak memperoleh sedikit pun harta rampasan perang (ghanimah) — kecuali jika mereka ikut berjuang bersama kaum muslimin lainnya. Apabila mereka menolak maka mintalah upeti kepada mereka. Apabila mereka mau menyerahkan upeti tersebut kepadamu maka terimalah dan janganlah kamu memerangi mereka. Tetapi, apabila mereka tidak mau memenuhinya, maka mohonlah pertolongan kepada Allah untuk memerangi mereka. Apabila kamu mengepung sebuah benteng perlindungan, lalu orang-orang yang berada di dalamnya meminta keamanan dan jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kamu penuhi permintaan tersebut. Tetapi buatlah keamanan untuk mereka, sebab resikonya lebih ringan, jika kamu harus merusak keamananmu sendiri daripada kamu merusak keamanan Allah dan Rasul-Nya. Apabila mereka menghendaki agar ditempatkan pada hukum Allah, maka janganlah kamu berlakukan hal itu kepada mereka! Yang lebih baik adalah apabila kamu memberlakukan hukumanmu sendiri, sebab kamu sendiri mungkin tidak akan mengetahui, apakah kamu dapat menegakkan hukum Allah kepada mereka atau tidak." Abdurahman, (Ibnu Mahdi), berkata, "Hadits ini atau yang semisalnya." (HR. Muslim)

Doa Malam Nifsu syaban

 اَللَٰهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَ لَا يُمُنُّ عَلَيْكَ يَا ذَا اْلجَلَالِ وَالْاِكْرَامِ * يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْاِنْعَامِ * لَاۤ اِلٰهَ اِل...