Sabtu, 27 November 2021

Keadilan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam

KEADILAN Keadilan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam Adil Dalam Peletakan Hajar Aswad Setelah mereka berusaha membongkar batu hijau yang terdapat di situ dengan pacul tidak berhasil, dibiarkannya batu itu sebagai fondasi bangunan. Dan gunung-gunung sekitar tempat itu sekarang orang-orang Quraisy mulai mengangkuti batu-batu granit berwarna biru, dan pembangunanpun segera dimulai. Sesudah bangunan itu setinggi orang berdiri dan tiba saatnya meletakkan Hajar Aswad yang disucikan di tempatnya semula di sudut timur, maka timbullah perselisihan di kalangan Quraisy, siapa yang seharusnya mendapat kehormatan meletakkan batu itu di tempatnya. Demikian memuncaknya perselisihan itu sehingga hampir saja timbul perang saudara karenanya. Keluarga Abd'd-Dar dan keluarga 'Adi bersepakat takkan membiarkan kabilah yang manapun campur tangan dalam kehormatan yang besar ini. Untuk itu mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga Abd'd-Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka dimasukkan ke dalam baki itu guna memperkuat sumpah mereka. Karena itu lalu diberi nama La'aqat'd-Dam, yakni 'jilatan darah.' Abu Umayya bin'l-Mughira dari Banu Makhzum, adalah orang yang tertua di antara mereka, dihormati dan dipatuhi. Setelah melihat keadaan serupa itu ia berkata kepada mereka: "Serahkanlah putusan kamu ini di tangan orang yang pertama sekali memasuki pintu Shafa ini." Tatkala mereka melihat Muhammad adalah orang pertama memasuki tempat itu, mereka berseru: "Ini al-Amin; kami dapat menerima keputusannya." Lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepadanya. Iapun mendengarkan dan sudah melihat di mata mereka betapa berkobarnya api permusuhan itu. Ia berpikir sebentar, lalu katanya: "Kemarikan sehelai kain," katanya. Setelah kain dibawakan dihamparkannya dan diambilnya batu itu lalu diletakkannya dengan tangannya sendiri, kemudian katanya; "Hendaknya setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini." Mereka bersama-sama membawa kain tersebut ke tempat batu itu akan diletakkan. Lalu Muhammad mengeluarkan batu itu dari kain dan meletakkannya di tempatnya. Dengan demikian perselisihan itu berakhir dan bencana dapat dihindarkan. (Siroh Muhammad Husain Haikal) Seandianya Fatimah binti Muhammad Mencuri Dari Aisyah RA, istri Rasulullah, bahwa orang-orang Quraisy merasa kebingungan dengan masalah seorang perempuan Makhzumiah yang mencuri pada masa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, ketika penaklukan kota Makkah. Kemudian mereka bertanya, "Siapa yang berani membicarakan masalah ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam?" Dengan serentak mereka mengusulkan, "Tidak ada yang berani melakukan hal ini kecuali Usamah, yang dicintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam." Akhirnya perempuan itu dibawa menghadap Rasulullah. Kemudian Usamah bin Zaid membicarakan masalah perempuan tersebut kepada beliau. Setelah mendengar penjelasan Usamah itu, tiba-tiba wajah beliau berubah menjadi merah. Lalu beliau bertanya, "Apakah kamu ingin bersikap kasihan dalam hukum Allah?" Mengetahui hal itu Usamah pun berkata kepada beliau,"Maafkanlah saya ya Rasulullah!" Sore harinya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam berdiri dan berpidato di hadapan kaum muslimin. Setelah memanjatkan puji kepada Allah, beliau pun mulai berkata, "Amma ba'du, sesungguhnya yang membuat binasa orang-orang sebelum kalian adalah manakala ada orang yang mulia dan terhormat di antara mereka mencuri, maka mereka pun membiarkannya. Sebaliknya, manakala ada orang yang lemah dan hina di antara mereka mencuri, maka dengan segera mereka melaksanakan hukuman atasnya. Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalau seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya saya akan memotong tangannya." Akhirnya Rasulullah pun memerintahkan para sahabat untuk memotong tangan perempuan yang mencuri itu. Aisyah RA berkomentar, "Setelah peristiwa itu perempuan tersebut bertaubat dengan sebaik-baiknya dan menikah. Hingga pada suatu ketika, ia datang kepada saya untuk minta tolong mengajukan hajat permintaannya kepada Rasulullah. Lalu saya pun memenuhi permintaannya tersebut."(HR. Muslim) Memberikan Keputusan Sesuai Wahyu Tidak cukup dengan maksud mau menimbulkan insiden antara Muhajirin dengan Anshar dan antara Aus dengan Khazraj dan tidak pula cukup dengan membujuk kaum Muslimin supaya meninggalkan agamanya dan kembali menjadi syirik tanpa mencoba-coba mengajak mereka menganut agama Yahudi, bahkan lebih dari itu orang Yahudi itu kini berusaha memperdaya Muhammad sendiri. Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka datang menemuinya dengan mengatakan: "Tuhan sudah mengetahui keadaan kami, kedudukan kami. Kalau kami mengikut tuan, orang-orang Yahudipun akan juga ikut dan mereka tidak akan menentang kami. Sebenarnya antara kami dengan beberapa kelompok golongan kami timbul permusuhan. Lalu kami datang ini minta keputusan tuan. Berilah kami keputusan. Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan." Di sinilah firman Tuhan menyebutkan: "Dan hendaklah engkau memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang sudah diturunkan Allah, dan jangan kauturuti hawa-nafsu mereka. Berhati-hatilah terhadap mereka. Jangan sampai mereka memperdayakan kau dari beberapa peraturan yang sudah ditentukan Tuhan kepadamu. Tetapi kalau mereka menyimpang, ketahuilah, Tuhan akan menurunkan bencana kepada mereka karena beberapa dosa mereka sendiri juga. Sesungguhnya, kebanyakan manusia itu adalah orang-orang fasik. Adakah yang mereka kehendaki itu hukum jahiliah? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi mereka yang yakin?" (Qur'an, 5: 49-50) (Siroh Muhammad Husain Haikal) Menegakkan Hukum Sesuai Aturan Yang Berlaku Dari Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhu bahwaorang-orang Yahudi mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bercerita bahwa ada seseorang laki-laki dari kalangan mereka dan seorang wanita berzina. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada mereka; "Apa yang kalian dapatkan dalam Kitab Taurah tentang permasalahan hukum rajam?". Mereka menjawab; "Kami mempermalukan (membeberkan aib) mereka dan mencambuk mereka". Maka Abdullah bin Salam berkata; "Kalian berdusta. Sesungguhnya di dalam Kitab Taurat ada hukuman rajam. Coba bawa kemari kitab Taurat. Maka mereka membacanya saecara seksama lalu salah seorang diantara mereka meletakkan tangannya pada ayat rajam, dan dia hanya membaca ayat sebelum dan sesudahnya. Kemudian Abdullah bin Salam berkata; "Coba kamu angkat tanganmu". Maka orang itu mengangkat tangannya, dan ternyata ada ayat tentang rajam hingga akhirnya mereka berkata; "Dia benar, wahai Muhammad. Di dalam Taurat ada ayat tentang rajam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kedua orang yang berzina itu agar dirajam". Abdullah bin 'Umar berkata; "Dan kulihat laki-laki itu melindungi wanita tersebut agar terhindar dari lemparan batu".(HR. Bukhari) Memberikan Keputusan Sesuai Lahir Dari Ummu Salamah, istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, bahwa Rasulullah pernah mendengar kegaduhan orang-orang yang bertengkar di depan pintu kamar beliau. Lalu beliau keluar untuk menemui mereka seraya berkata, "Sebenarnya aku manusia biasa. Terkadang datang kepadaku orang-orang yang bersengketa. Boleh jadi sebagian dari mereka lebih pintar dan cerdik bicaranya daripada sebagian yang lain, hingga aku mengira bahwa merekalah yang benar. Setelah itu, aku pun memberi suatu keputusan yang ternyata keputusan itu malah menguntungkan mereka. Oleh karena itu, barang siapa ketika aku tetapkan suatu keputusan, ternyata ia memperoleh hak orang lain, maka — ketahuilah —sebenarnya itu hanya bagian dari api neraka. Jadi terserah kepadanya, apakah ia hendak membawanya atau meninggalkannya." (HR. Muslim) Keadilan Unta Orang-orang terkemuka di Medinah menawarkan diri supaya ia tinggal pada mereka dengan segala persediaan dan persiapan yang ada. Tetapi ia meminta maaf kepada mereka. Kembali ia ke atas unta betinanya, dipasangnya tali keluannya, lalu ia berangkat melalui jalan-jalan di Yathrib, di tengah-tengah kaum Muslimin yang ramai menyambutnya dan memberikan jalan sepanjang jalan yang diliwatinya itu. Seluruh penduduk Yathrib, baik Yahudi maupun orang-orang pagan menyaksikan adanya hidup baru yang bersemarak dalam kota mereka itu, menyaksikan kehadiran seorang pendatang baru, orang besar yang telah mempersatukan Aus dan Khazraj, yang selama itu saling bermusuhan, saling berperang. Dibiarkannya unta itu berjalan. Sesampainya ke sebuah tempat penjemuran kurma kepunyaan dua orang anak yatim dari Banu'n-Najjar, unta itu berlutut (berhenti). Ketika itulah Rasul turun dari untanya dan bertanya: "Kepunyaan siapa tempat ini?" tanyanya. "Kepunyaan Sahl dan Suhail b. 'Amr," jawab Ma'adh b. 'Afra'. Dia adalah wali kedua anak yatim itu. Ia akan membicarakan soal tersebut dengan kedua anak itu supaya mereka puas. Dimintanya kepada Muhammad supaya di tempat itu didirikan mesjid. Muhammad mengabulkan permintaan tersebut dan dimintanya pula supaya di tempat itu didirikan mesjid dan tempat-tinggalnya. (Siroh Muhammad Husain Haikal) Menyelesaikan Sengketa Hak Asuh anak Tatkala Nabi sudah memasuki Makkah dan waktu sudah selesai, Orang-orang Quraisy menemui Ali dan berujar "Katakan kepada kawanmu (maksudnya Muhammad), masa tinggal di Makkah telah habis! Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari Makkah kemudian anak perempuan Hamzah mengikuti beliau seraya memanggil "Wahai paman, wahai paman" Ali kemudian menggandengnya, dan ia tarik tangannya dan berujar kepada Fathimah 'alaihimassalam "Tolong rawatlah anak perempuan pamanmu", Maka Fathimah menggendongnya. Kemudian Ali, Zaid, dan Ja'far mempersengketakan anak perempuan Hamzah (maksudnya, masing-masing menginginkan agar anak itu dirumahnya). Ali mengatakan; 'Akulah yang mengambilnya dan dia anak perempuan pamanku." Sedang Ja'far mengatakan "Dia adalah anak perempuan pamanku dan bibinya adalah isteriku sendiri." Sedang Zaid mengatakan "Ia adalah anak perempuan saudaraku." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memutuskannya untuk bibinya dan berujar: 'Bibi adalah pengganti ibu'. Dan beliau katakan kepada Ali: "Engkau bagian dariku, dan aku bagian darimu." Dan beliau katakan kepada Ja'far: "Akhlakku menyerupai akhlakmu." Dan beliau katakan kepada Zaid: 'Engkau adalah saudara dan maula kami." Ali katakan kepada Rasulullah; "Tidakkah engkau nikahi anak perempuan Hamzah? Nabi menjawab: "Dia adalah anak perempuan saudaraku sepersusuan." (HR. Bukhari) Keadilan Pembagian Ghanimah Hawazin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam kembali ke Ji‘ranah guna membagi barang-barang pampasan dan para tawanan yang telah diambil dari Hawazin di perang Hunain. Kemudian utusan kaum Muslimin dari Hawazin datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam meminta agar harta dan para tawanan yang ada diserahkan keapda mereka. Rasulullahs aw berkata kepada mereka :“Bersamaku orang-orang yang kalian saksikan. Perkataan yang paling aku sukai adalah yang paling jujur, maka pilihlah salah satu dari dua hal : Harta atau tawanan. Sesungguhnya aku sengaja menunda pembagian pampasan karena mengharap keisalaman kalian.“ Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam telah menunggu mereka selama 10 malam lebih sekembalinya dari Thaif. Mereka berkata :“Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam , engkau telah menyuruh kami memilih antara sanak saudara kami dan harta kami. Kami lebih menyukai sanak saudara kami.“ Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam pergi menemui kaum Muslimin. Setelah memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah, beliau bersabda :“Amma ba‘du, sesungguhnya saudara-saudara kalian telah datnag bertaubat dan sesungguhnya aku berpendapat untuk mengembalikan tawanan kepada mereka, karena itu barangsiapa diantara kalian yang menganggap baik, hendaklah berbuat. Barangsiapa yang hendak mempertahankan haknya atas ghanimah yang telah kami berikan, bolehlah ia berbuat.“ Kaum Muslimin menjawab : „Ya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, kami pandang pendapat itulah yang baik.“ Beliau melanjutkan :“Kami tidak mengetahui siapa diantara kalian yang mengijinkan (budakyna dikembalikan) dan yang tidak mengijinkan, karenanya pulanglah dulu sampai para pemipin kalian menyampaikan persoalan kalian kepada kami.“ Kemudian kaum Muslimin pulang untuk berunding dengan para pemimpinnya masing-masing. Setelah itu mereka kembali lagi menghadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan memberitahukan beliau bahwa mereka memandang pendapat beliau itu baik dan mengijinkan budaknya dikembalikan. Akhirnya budak-budak (tawanan) itu dikembalikan kepada Hawazin. (Siroh Al Buthy) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam anti KKN Rasulullah Dituduh Nepotisme Dari Az Zuhri dari 'Urwah berkata;bahwa seorang laki-laki Anshar berselisih dengan Az Zubair mengenai mata air Al Harrah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Alirilah kebunmu wahai Zubair, setelah itu berikanlah kepada tetanggamu." Tetapi laki-laki Anshar itu marah seraya berkata; "Wahai Rasulullah, apakah karena ia anak dari pamanmu!" Maka Wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah, kemudian beliau bersabda: "Wahai Zubair, airilah kebunmu, setelah itu tahanlah hingga airnya kembali ke dalam tanah kemudian berikanlah kepada tetanggamu!" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berharap agar Zubair bisa memahami mengenai haknya dengan keputusan yang tegas. Padahal sebelumnya beliau memberikan kemudahan untuk Zubair dan orang Anshar, tapi ketika orang Anshar marah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam akhirnya beliau memberikan semua bagian kepada Zubair. Zubairradliallahu 'anhu berkata; "Demi Allah, aku mengira bahwa ayat ini tidak turun kecuali berkaitan dengan masalah itu: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS; an Nisaa`; 65)." (HR. Bukhari) Suap Amil Zakat Dari Abu Humaid As Sa'idi mengatakan,Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah mempekerjakan seorang laki-laki untuk mengelola zakat bani Sulaim yang sering dipanggil dengan nama Ibnu Al Latabiyah, tatkala dia datang, dia menghitungnya dan berkata; 'Ini adalah hartamu dan ini hadiah.' Spontan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berujar: "kenapa kamu tidak duduk-duduk saja di rumah ayahmu atau ibumu sampai hadiahmu datang kepadamu jika kamu jujur." Kemudian beliau berpidato di hadapan kami, memuja dan memuji Allah terus bersabda: "Amma ba'd. Sesungguhnya saya mempekerjakan salah seorang diantara kalian untuk mengumpulkan zakat yang telah Allah kuasakan kepadaku, lantas ia datang dan mengatakan; 'ini hartamu dan ini hadiah yang diberikan kepadaku, ' kenapa dia tidak duduk-duduk saja di rumah ayahnya atau ibunya sampai hadiahnya datang kepadanya? Demi Allah, tidaklah salah seorang diantara kalian mengambil sesuatu yang bukan haknya, selain ia menjumpai Allah pada hari kiamat dengan memikul hak itu, aku tahu salah seorang diantara kalian menjumpai Allah dengan memikul unta yang mendengus, atau sapi yang melenguh, atau kambing yang mengembik." Kemudian beliau mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya seraya mengatakan: "Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan apa yang kulihat dengan mataku dan kudengar dengan dua telingaku?" (HR. Bukhari) Korupsi Ghanimah Tali Sandal Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, "Kami pernah pergi berperang bersama Rasulullah ke Khaibar, hingga akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada kami. Dalam peperangan tersebut kami tidak memperoleh emas ataupun benda berharga lainnya, hanya memperoleh barang-barang, makanan, dan pakaian. Setelah itu kami langsung berangkat ke suatu lembah. Ketika itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam mempunyai seorang pelayan lelaki bernama Rifa'ah bin Zaid dari Bani Dhubaib, yang merupakan hadiah dari seorang lelaki suku Judzam. Saat kami menuruni lembah tersebut, dan pelayan lelaki Rasulullah itu tengah membuka pelana kuda, tiba-tiba sebilah tombak mengenai tubuhnya hingga ia menemui ajalnya. Akhirnya kami berkata, 'Mari kita bersaksi atas kematian syahidnya ya Rasulullah!' Rasulullah menjawab, "Tidak. Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya api itu pasti akan membakar pakaiannya. Ia telah mengambilnya dari harta rampasan perang dalam perang Khaibar yang belum dibagi-bagikan dengan resmi' Para sahabat terkejut mendengar penjelasan itu. Tak lama kemudian datang seorang sahabat sambil membawa satu potong atau sepasang sendal seraya berkata, 'Ya Rasulullah, saya memperoleh sandal ini pada saat perang Khaibar.' Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda, Itu merupakan satu potong atau sepasang sendal dari neraka' (HR. Muslim) Membayar Diyat Pembunuhan Sahabat Di antara para da'i itu terdapat dua orang sahabat yang tidak menyaksikan tindak pengkhianatan bir maunah ini. Salah seorang di antaranya ialah Amir bin Umaiyyah Adh-Dhamri. Kedua sahabat ini tidak mengetahui berita terjadinya pengkhianatan tersebut sehingga keduanya datang membantu saudara-saudaranya. Tetapi sahabatnya itu pun terbunuh bersama yang lain, sementara dia (Amir bin Umaiyyah Adh-Dhamri) berhasil lolos dan kembali ke Madinah. Di tengah perjalanan ia bertemu dengan dua orang Musyrik yang disangkanya dari Bani Amir. Lalu kedua orang itu dibunuhnya. Setelah sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam dan diceritakan kasus tersebut, ternya kedua orang itu dari Bani Kilab dan telah mendapatkan jaminan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam. Kemudian Nabi bersabda :“Engkau telah membunuh dua orang. Aku harus membayar diatnya.“(Siroh Al Buthy) Keadilan Untuk Tawanan Keadilan untuk Abbas Dari Anas bin Malik,bahwa beberapa orang laki-laki Anshar meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, kami tinggalkan (hak harta) kami untuk tebusan anak saudara perempuan kami, yaitu 'Abbas". Maka beliau pun menjawab: "Demi Allah, janganlah kalian tinggalkan satu dirhampun untuknya."(HR. Bukhari) Tebusan Zainab binti Muhammad Zainab puteri Nabi juga lalu mengirimkan tebusan hendak membebaskan suaminya, Abu'l-'Ash b. Rabi'. Diantara yang dipakai penebus itu ialah sebentuk kalung pemberian Khadijah ketika dulu ia akan dikawinkan dengan Abu'l-'Ash. Melihat kalung itu, Nabi merasa sangat terharu sekali,"Kalau tuan-tuan hendak melepaskan seorang tawanan dan mengembalikan barang tebusannya kepada sipemilik, silakan saja," kata Nabi. Kemudian ia mendapat kata sepakat dengan Abu'l-'Ash untuk menceraikan Zainab, yang menurut hukum Islam mereka sudah bercerai. Dalam pada itu Muhammad mengutus Zaid b. Haritha dan seorang sahabat lagi guna menjemput Zainab dan membawanya ke Medinah. Akan tetapi sesudah sekian lama Abu'l-'Ash dibebaskan sebagai tawanan, ia berangkat ke Syam membawa barang dagangan Quraisy. Sesampainya di dekat Medinah, ia bertemu dengan satuan Muslimin. Barang-barang bawaannya mereka ambil. Ia meneruskan perjalanan dalam gelap malam itu hingga ke tempat Zainab. Ia minta perlindungan dari Zainab dan Zainabpun melindunginya pula. Ketika itu barang-barang dagangannya dikembalikan oleh Muslimin kepadanya dan dengan aman ia kembali ke Mekah. Setelah barang-barang tersebut dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing dari kalangan Quraisy, ia berkata: "Masyarakat Quraisy! masih adakah dari kamu yang belum mengambil barangnya?" "Tidak ada," jawab mereka. "Mudah-mudahan Tuhan membalas kebaikanmu. Engkau ternyata orang yang jujur dan murah hati." "Saya naik saksi," katanya lagi kemudian, "bahwa tak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan RasulNya. Sebenarnya saya dapat saja masuk Islam di kotanya itu, tapi saya kuatir tuan-tuan akan menduga, bahwa saya hanya ingin makan harta tuan-tuan ini. Setelah semua ini saya kembalikan kepada tuan-tuan dan tugas saya selesai, maka sekarang saya masuk Islam." Kemudian ia kembali ke Medinah. Zainab juga oleh Nabi dikembalikan lagi kepadanya. (Siroh Muhammad Husain Haikal) Tukar Menukar Tawanan Dari Iyas bin Salamah, dari ayahnya RA, dia berkata, "Saya pernah ikut berperang di wilayah Fazarah di bawah komando Abu Bakar yang telah diangkat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam untuk memimpin pasukan kaum muslimin. Ketika jarak ke mata air hanya membutuhkan waktu beberapa saat saja, maka Abu Bakar memerintahkan kami agar beristirahat sejenak. Setelah itu ia memberikan penjelasan kepada kami tentang strategi penyerangan terhadap musuh. Ketika kami sampai di dekat sebuah mata air, tiba-tiba saya melihat beberapa orang musuh yang mana di antara mereka terdapat kaum wanita dan anak-anak. Karena khawatir mereka akan mendaki gunung terlebih dahulu, maka saya segera melepas anak panah ke arah rombongan musuh yang sedang mendaki gunung tersebut. Begitu melihat anak panah melesat ke arah mereka, mereka pun berhenti. Setelah berhasil meringkus rombongan musuh tersebut, saya menggiringnya menuju markas kaum muslimin. Di antara rombongan tersebut ada seorang wanita dari Bani Fazarah yang mengenakan tutup kepala dari bahan kulit yang sudah disamak, ditemani anak gadisnya yang cantik. Lalu saya menyerahkan rombongan musuh itu kepada Abu Bakar selaku komandan dan pemimpin pasukan kaum muslimin pada saat itu. Abu Bakar RA pun memberikan gadis yang cantik itu kepada saya sebagai hadiahnya. Akhirnya kami bersama-sama pulang ke Madinah, sementara saya belum sempat menggauli gadis yang cantik itu. Ketika saya bertemu dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam di pasar, beliau berkata kepada saya,'Hai Salamah, berikanlah gadis itu kepadaku.' Lalu saya menjawabnya, 'Ya Rasulullah, demi Tuhan sungguh saya sangat menyukai gadis itu. Selain itu, saya juga belum sempat menggaulinya.' Keesokan harinya saya bertemu dengan Rasulullah di pasar dan beliau langsung berkata kepada saya, 'Hai Salamah, berikanlah gadis yang kemarin itu kepadaku'. Akhirnya saya katakan kepada beliau, 'Ya Rasulullah, ambillah ia untuk Engkau! Demi Allah, sungguh saya belum sempat menggaulinya.' Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengirimkan gadis tersebut ke Makkah sebagai tebusan pasukan kaum muslim yang tengah ditawan di sana." (HR. Muslim) Tukar Menukar Tawanan2 Penyelesaian kafilah dan kedua orang tawanan itu kini di tangan Nabi, yang kemudian oleh Quraisy akan ditebus kembali. Tetapi kata Nabi: "Kami takkan menerima penebusan kamu, sebelum kedua sahabat kami kembali - yakni Sa'd b. Abi Waqqash dan 'Utba ibn Ghazwan. Kami kuatirkan mereka di tangan kamu. Kalau kamu bunuh mereka, kawan-kawanmu inipun akan kami bunuh." Setelah Said dan 'Utba kembali, Nabi mau menerima tebusan kedua tawanan itu. Tapi salah seorang dari mereka, yaitu Al-Hakam b. Kaisan masuk Islam dan tinggal di Medinah, sedang yang seorang lagi kembali kepada kepercayaan nenek-moyangnya. (Siroh Muhammad Husain Haikal) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam Diqishah Qishash dari Sawad bin Ghaziyah “Rasulullah, engkau menyakitiku. Padahal Allah mengutusmu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Saya minta engkau memberiku kesempatan untuk membalas.” Kata-kata ini pernah diucapkan seorang sahabat kepada Rasulullah. Sahabat ini termasuk ahli Badar. Dan peristiwa ini memang terjadi saat perang Badar. Tepatnya, beberapa saat sebelum perang Badar berkecamuk. Sahabat itu adalah Shallallahu ‘alaihi Wasallamad bin Ghaziyah. Saat itu ia terlihat lebih maju dibandingkan sahabat lain yang berada dalam barisan yang sama ketika Rasulullah tengah meluruskan barisan pasukan Badar. “Shallallahu ‘alaihi Wasallamad, luruskan.” Perintah Rasulullah sambil mendorong perutnya dengan anak panah.Saat itulah, ia menyampaikan keberatannya pada Rasulullah dengan kalimat di atas. “Rasulullah, engkau menyakitiku. Padahal Allah mengutusmu untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Saya minta engkau memberiku kesempatan untuk membalas.” Rasulullah tidak marah. Atau merasa gengsi dikritik. Justru Rasulullah menyingkap perut beliau dan berkata, “Silahkan balas”. Apa yang terjadi kemudian? Apakah Shallallahu ‘alaihi Wasallamad mendorong perut Rasulullah dengan anak panah? Ternyata ia justru memeluk Rasulullah dan mencium perut beliau. Maka Rasulullah bersabda, “Apa yang mendorongmu berbuat demikian, wahai Shallallahu ‘alaihi Wasallamad?” Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, kiranya perang sudah dekat sebagaimana yang engkau lihat. Karenanya, aku ingin agar akhir pertemuanku denganmu, bersentuhnya kulitku dengan kulitmu.” Mendengar itu Rasulullah mendoakan kebaikan untuknya. (Sirah Shafiyyurahman Al Mubarakfury) Usaid Menuntut Balas Rasulullah Dari Usaid bin Hudhair: Seorang lelaki dari kalangan Anshar mengatakan bahwa ketika ia sedang bercakap-cakap dengan sekumpulan orang -kemudian terdapat sesuatu yang lucu- yang membuat mereka tertawa, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam menusukkan kayu pada lambungnya, lalu ia berkata, "Sabarkanlah aku." Beliau menjawab, "Bersabarlah. " Ia berkata, "Sesungguhnya engkau memakai baju, sedang aku tidak memakai baju. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam mengangkat bajunya, lalu ia (Usaid) memeluk beliau dan mencium badannya seraya berkata, "Sesungguhnya hanya ini yang aku inginkan wahai Rasulullah." (HR. Abu Daud)

Doa Malam Nifsu syaban

 اَللَٰهُمَّ يَا ذَا الْمَنِّ وَ لَا يُمُنُّ عَلَيْكَ يَا ذَا اْلجَلَالِ وَالْاِكْرَامِ * يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْاِنْعَامِ * لَاۤ اِلٰهَ اِل...